"Ada tiga (laporan korban), kami masih mendalami apabila ada korban lain," jelas Ngurah.
Ngurah juga menambahkan bahwa tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukan merupakan pondok pesantren, melainkan tempat pengajian biasa.
Namun, karena menerapkan sistem menginap, warga sekitar menyebutnya sebagai pondok pesantren. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah-Anak Sesama Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Muridnya Tengah Malam, Bangunkan Korban Saat Tidur"
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Cabuli Siswi SD di Rumah Kosong Belakang Sekolah, Mulut Korban Dibungkam