Sementara itu melalui AKP Nurma Dewi selaku Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan tampak mengungkap keberadaan Laura sebelumnya.
“Untuk saudara NM sudah menitipkan LM ke Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A). Jadi untuk LM masih dirumahkan. Ya emang itu kewenangan P3A dia direhab kemudian psikologi. Jadi pemulihan-pemulihan, itu diharapkan kondisinya jadi membaik . Itu yang diharapkan orangtuanya yang jelas,” tutur Nurma.
Laura diketahui berada di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A setelah sebelumnya dijemput paksa do sebuah apartemen yang berada di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan untuk menjalani visum dengan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)