Berita Internasional

Aktivis London Siram Lukisan Van Gogh Rp1,2 Triliun dengan Sup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vincent van Gogh, salah satu pelukis terbesar dunia.(via Biography.com)

TRIBUNJATENG.COM - Jumat (27/9/2024), aktivis dari kelompok Just Stop Oil (JSO) melemparkan sup ke dua lukisan bernilai Rp 1,2 triliun “Sunflowers” karya Vincent van Gogh di Galeri Nasional London, Inggris.

JSO merupakan kelompok aktivis lingkungan Inggris yang berjuang untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil karena dianggap merusak iklim.

Pihak galeri mengatakan, zat seperti sup itu telah dilemparkan ke atas lukisan “Sunflowers” (1888) dan (1889).

Baca juga: Korban Salah Tangkap Dibebaskan Setelah 46 Tahun Menanti Hukuman Mati

JSO mengidentifikasi, tiga aktivis yang telah melemparkan sup ke lukisan-lukisan tersebut adalah Phil Green (24), Ludi Simpson (71), dan Mary Patricia Somerville (77).

“Kami akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kami hari ini, dan kami akan menghadapi kekuatan penuh hukum," kata Simpson, salah satu aktivis yang melemparkan sup.

Pelemparan sup ke lukisan pernah terjadi sebelumnya

Dilansir dari NDTV, Minggu (29/9/2024), insiden pelemparan sup ke dua lukisan karya Van Gogh terjadi hanya beberapa jam setelah dua anggota aktivis lainnya dijatuhi hukuman penjara atas tindakan serupa yang dilakukan pada 2022.

JSO menggambarkan aksi terbaru tiga aktivis itu sebagai “tanda penentangan”, setelah dua anggotanya dipenjara pada karena melemparkan sup ke arah lukisan “Sunflowers” (1888) karya Vincent van Gogh pada Oktober 2022.

Mereka menyebut, insiden ini merupakan bagian dari serangkaian protes yang lebih luas kepada JSO, yang mendorong penghentian ekstraksi dan pembakaran bahan bakar fosil.

Dua aktivis yang dipenjara adalah Phoebe Plummer (23) dan Anna Holland (22).

Keduanya dinyatakan bersalah atas tuduhan perusakan kriminal karena menuangkan sup tomat di atas layar pelindung yang menutupi lukisan terkenal senilai 84 juta dollar AS atau Rp 1,28 triliun tersebut.

Plummer menerima hukuman penjara dua tahun, sementara Holland dijatuhi hukuman 20 bulan. Meski demikian, keduanya mengaku tidak bersalah atas tindakan tersebut.

Direktur eksekutif Greenpeace Inggris, Will McCallum mengecam hukuman tersebut sebagai “kejam dan tidak proporsional” untuk apa yang ia gambarkan sebagai kerusakan kecil pada bingkai foto.

Namun, Hakim Christopher Hehir, yang menjatuhkan hukuman kepada para aktivis, berargumen bahwa lukisan tersebut bisa saja “rusak parah atau bahkan hancur.”

Para pendukung Plummer dan Holland berkumpul di luar Southwark Crown Court, London, Inggris dengan membawa spanduk yang menyatakan bahwa mereka adalah “tahanan politik”.

Halaman
12

Berita Terkini