TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar mulai melayani perekaman E-KTP untuk calon pemilih pemula setiap akhir pekan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Junaidi Purwanto menyampaikan, dinas terus melakukan sosialisasi untuk perekaman E-KTP khususnya bagi calon pemilih pemula dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS di 102 Desa Wilayah Karanganyar Diperpanjang
Baca juga: Seratusan Peserta Ikuti Lomba Desain Logo HUT Karanganyar ke-107
"Mulai besok, setiap Sabtu dan Minggu di Kantor Disdukcapil."
"Di Kantor Kecamatan pada Sabtu dibuka untuk perekaman (E-KTP) pukul 08.00 hingga pukul 11.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/0/2024).
Dia menuturkan, layanan tersebut akan dilakukan hingga hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar.
Selain itu dinas juga melakukan jemput bola guna memudahkan para calon pemilih pemula untuk perekaman E-KTP.
Pihaknya juga telah bersurat ke KPU agar jajarannya baik itu PPS maupun PPK turut menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para pemilih pemula.
"Setiap hari yang rekam E-KTP ke Disdukcapil banyak sekali yang muda-muda."
"Kami bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Wilayah VI) Jateng untuk bersurat ke kepala sekolah SMA. SMK sederajat untuk perekaman E-KTP," terangnya. (*)
Baca juga: 22 Bilik Suara Kebutuhan Pilkada Kendal 2024 Rusak, KPU Ajukan Pengiriman Ulang
Baca juga: Sepasang Kekasih di Kebumen Gelapkan 4 Motor Buat Foya-foya, Sekali Gadai Bisa Dapat Rp2,5 Juta
Baca juga: Pemprov Jateng Beri Bonus Rp60,6 Miliar untuk Atlet Peraih Medali PON XXI
Baca juga: Kuliah Umum Fakultas Teknologi Pertanian USM "Probiotik Bagi Kesehatan Manusia"