TRIBUNJATENG.COM - Empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta berhasil diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Inisial enam orang itu yakni AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
"Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Ghufron masih enggan mengungkap identitas keenam orang yang terjaring OTT.
Ia menyebut akan menyampaikan rilis giat operasi senyap ini pada Selasa (8/10/2024) besok.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pejabat Pemprov Kalimantan Selatan Kena OTT KPK
Ghufron menambahkan, enam orang itu diterbangkan KPK ke Jakarta secara bertahap.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," katanya.
Sementara terkait uang, kata Ghufron, tim KPK sejauh ini telah mengamankan lebih dari Rp10 miliar.
Duit miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," kata Ghufron.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Uang Rp10 Miliar dari OTT di Kalsel