Pelaku mantan istri siri suami korban Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Laksmiwati yakni WL, perempuan berusia 34 tahun.
WL ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (8/10/2024).
Sebelum menangkap WL, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera CCTV.
Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki pekarangan rumah Sukardi pukul 15.00 WIB.
WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya, mengatakan, WL adalah mantan istri siri Sukardi.
Saat diperiksa, WL mengaku membunuh Laksmiwati karena sakit hati dengan korban setelah dipaksa bercerai.
"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," kata Yudha. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Asmara di Balik Pembunuhan Istri Dokter Sukardi di Lhokseumawe"