Baim Wong gugat cerai Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.
Gugatan Baim Wong terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Sementara, permohonan talak cerai Baim Wong teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
(*)