"Termasuk dengan keamankan kami berkodinasi dengan polres dalam tahap tertentu juga kami akan berkodinasi dengan paslon dan televisi yang nanti akan menyiarkan.Peserta debat, tamun undangan, penyelengar, pengawasan semuanya," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa secara detailnya pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan keputusan KPU Jepara terkait prosedur debat.
"Keputusan yang kami keluarkan nanti, terkait stasiun televisi yang menyiarkan, tentang pelaksaan debat yang dilaksanakan, jadwal dan lokasi nanti kami unggah di JDIH.Tinggal finalisasi, secara umum sudah, hal detail bisa dimasukan dalam keputusan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan debat bertujuan untuk pasangan calon (Paslon) bisa menyampaikan visi misi dan mengetahui respon ketika menghadapi permasalahan yang ada.
"Secara prinsip debat itu bertujuan bagaimana visi misi Paslon pilkada tersampaikan kepada masyarakat, kemudian didalam debat itu nanti bisa mengelaborasi persoalan di masyarakat sehingga bisa terespon oleh paslon, sehingga masyarakat bisa tahu informasi bagaimana calon terhadap isu tema seperti apa," tutupnya. (Ito)