Operasi Zebra Candi 2024

Polresta Pati Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Ada 7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Prioritas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengecek kesiapan pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di halaman depan Mapolresta Pati, Senin (14/10/2024) pagi.

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polresta Pati melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di halaman depan Mapolresta Pati, Senin (14/10/2024) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

Selain itu juga dihadiri Dandim 0718 Pati diwakili Kasdim, Sekda Pati, Kadishub, Kasatpol PP Pati, Kasubdenpom IV/3-2 Pati, dan Kepala Jasa Raharja Pati.

Baca juga: Liga II Askab PSSI Pati 2024 Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Bertanding

Baca juga: Penyandang Disabilitas Berusia 3 Tahun Asal Donorejo Dapat Pendampingan Dari Sentra Marolaras Pati

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, pada 14 hingga 27 Oktober 2024, dilaksanakan operasi terpusat dengan sandi Zebra Candi 2024.

Operasi Zebra Candi Polresta Pati ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Pilkada 2024.

Dia menjelaskan, 2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun ini akan dilaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta pesta demokrasi Pilkada untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.

“Penyelenggaran tahapan Pilkada tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan Kamtibmas serta kerawanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di lingkungan masyarakat,” jelas dia.

Adapun tema Operasi Zebra Candi 2024 ialah “Mendukung Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas dia.

Baca juga: Bawaslu Pati Nyatakan 7 Pejabat Desa Tak Langgar UU Pilkada, Bagaimana Nasib Mereka Selanjutnya?

Baca juga: Keren! Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional Kalahkan Mahasiswa

Kombes Pol Andhika menambahkan, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024.

1. Kendaraan overload dan over dimensi.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.

5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.

Halaman
12

Berita Terkini