6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.
“Kami berharap Operasi Zebra Candi 2024 dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap dia. (*)
Baca juga: Kinerja Memuaskan, BRI Bawa Pulang Berbagai Penghargaan Kredibel di Tahun 2024
Baca juga: Warga Tegal Geger! Potongan Kaki Manusia Ditemukan Dekat Rel Kereta Api, Diduga Korban Kecelakaan
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Rembang, Bus Tabrak Dua Truk! Tiga Orang Luka-Luka
Baca juga: Artotel Group Hadirkan F&B Signatur Menu “Rasa Nusantara Sulawesi” di Rooms Inc Semarang