TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Narapidana kasus narkotika asal Nigeria melangsungkan pernikahan di Masjid At Taubah Lapas Kedungpane Semarang, Selasa (15/10/2024).
Narapidana itu berinisial ON. Dia mengucapkan janji suci kepada mempelai wanita asal Bali dengan mahar cincin kawin seberat 10 gram.
Prosesi Ijab Kabul narapidana berinisial ON itu dipimpin oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai.
ON merupakan terpidana kasus narkotika dan terkena hukuman pidana selama 19 tahun.
ON telah menjalani hukuman pidana selama 9 sembilan tahun.
Selama menjalani pidana ON mengaku memutuskan untuk menjadi mualaf setelah sering melihat rekan satu selnya mengaji.
Baca juga: Kunjungi Pacar di Penjara, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Lapas Kedungpane Semarang, Demi Rp 2 Juta
Baca juga: Ini Penyebab 56 Napi Kedungpane Dipindah Ke Nusakambangan
ON bahagia karena bisa menikah meskipun berada di balik jeruji besi. Dirinya bersyukur karena prosesi pernikahannya berjalan lancar.
“Enak nikahnya semua lancar insyaallah, saya bahagia kepada Lapas Kelas 1 dibantu nikahnya lancar," tuturnya.
Tak hanya ON, sang istri mengungkapkan kebahagiaan terhadap Lapas Semarang yang telah memfasilitasi jalannya proses pernikahan.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kedungpane karena bisa menjalankan prosesi pernikahan tanpa dipungut biaya.
"Pak Kalapas yang telah berbaik hati memberikan tempat dan waktunya dalam pengurusan prosesnya dari A sampai selesai ini no biaya, apapun itu dipermudah," imbuhnya.
Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja menuturkan pernikahan dilakukan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan.
Pernikahan dilaksanakan setelah surat administrasi dan syarat Subtantif terpenuhi.
“Setelah syarat administratif dan syarat subtanif terpenuhi, kita penuhi hak mereka (WBP)," tandasnya.