TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dalam menghadapi tantangan Pilkada 2024, Pemkab minta seluruh anggota Korpri Kabupaten Jepara kembali diinstruksikan untuk mematuhi prinsip netralitas ASN.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pemilihan berlangsung adil dan transparan.
Dengan menjaga independensi, diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.
Baca juga: Jepara Berpredikat "Baik" dalam Indeks Pembangunan Statistik 2024
Kepercayaan ini merupakan kunci dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Seruan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Edy Sujatmiko.
Itu dalam acara pengukuhan pengurus unit Korpri periode 2024-2029 di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis (17/10/2024).
Pengukuhan dilakukan oleh Sekda selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri.
Dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan secara simbolis oleh Pj Bupati Jepara, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Korpri Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati memberikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.
Ia berharap setiap pengurus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan program kerja Korpri yang telah ditetapkan.
“Selamat buat kita semua, para pengurus baru titip anggotanya diperhatikan. Persatuan dan kesatuan diperhatikan, dan netralitas tetap dijunjung tinggi,” ujarnya.
H Edy Supriyanta juga menyampaikan pentingnya menjaga sikap netral di tengah pelaksanaan pemilihan yang semakin dekat.
Ia mengingatkan agar tidak ada anggota Korpri yang membawa organisasi ke dalam kepentingan politik tertentu.
“Di masa krisis pelaksanaan Pilkada yang akan digelar sebulan ke depan, saya ingatkan kembali, Korpri harus tetap bersikap netral,” tandasnya.
Seruan ini disambut antusias oleh anggota Korpri, yang menjawab pertanyaan “Siap?” dengan serentak, menyatakan, “Siap.”