Saksi itu akhirnya merawat bayi itu ke rumahnya, meskipun pada akhirnya atas saran temannya saksi itu melaporkan ke polisi dan Dinas Sosial (Dinsos).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Andika Dharma Sena membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ditangani Polsek Tembalang," katanya saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Informasi yang dihimpun Tribun, penemuan bayi tersebut bermula ketika saksi Bagus Prasetyo (34) bersama pelapor Siti Rukayyah berboncengan motor lalu mengalami ban bocor di dekat lokasi kejadian.
Selepas itu, Siti berjalan kaki sedangkan Bagus mencari tempat tambal ban.
Ketika berjalan kaki itulah, Siti melihat ada kardus dan plastik warna hitam di ladang petani warga di pinggir jalan.
Ketika didekati ternyata di dalamnya terdapat bayi laki-laki.
Pelapor lantas mengangkatnya dan bayi itu menangis.
Selain bayi, pelapor juga menemukan kertas bertuliskan Muhammad Zayn, 15 September 2024, 12 Rabiul Awal.
Barang-barang lainnya yang ditemukan di lokasi berupa tisu basah, popok bayi, kain jarik, dan perlengkapan bayi lainnya.
Bayi rencaanya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Semarang pada pekan depan Senin 21 Oktober 2024.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan tersangka pembuangan bayi laki-laki tersebut. (Iwn)