Berita Kriminal

Bocah 14 Tahun di Semarang Jadi Preman Tukang Palak Pedagang, Tak Terima Ditegur Lalu Bacok Orang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang remaja 14 tahun di Semarang membacok penjual pertamini dengan parang setelah kasus pemalakan terhadap pedagang pempek.

Atas kejadian ini, kata Irwan, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas.

ABH berinisial MCA sudah ditangkap. 

"Dikenakan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP," ujarnya.

Sementara, Candra juga masih didalami keterlibatannya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti parang, kaos korban dengan bercak darah dan motor yang digunakan MCA dan Candra ke lokasi berupa Kawasaki KZR pelat H2039HR. (Iwn)

Berita Terkini