Kata-kata Guru Supriyani Seusai Dibebaskan, Singgung 16 Tahun Jadi Honorer
TRIBUNJATENG.COM - Guru Supriyani akhirnya bisa bernapas lega setelah dinyatakan bebas dari tuduhan penganiayaan terhadap murid yang merupakan anak oknum polisi.
Dalam video yang beredar, Supriyani terlihat berbaju batik.
Kebebasannya disambut oleh suami serta guru-guru honorer seperjuangan.
Supriyani diketahui ditahan di Lapas Perempuan kelas 3, Kendari.
Dalam kata-katanya, Supriyani sangat bersyukur karena bisa pulang ke rumah.
“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang ke rumah. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ujar Guru Supriyani sambil terisak.
Supriyani pun membantah tudingan penganiayaan yang ia lakukan kepada muridnya.
Supriyani menegaskan selama 16 tahun menjadi guru honorer, ia tak pernah melakukan penganiayaan.
"Tidak, tidak ada (penganiayaan)," kata Supriyani.
Lebih lanjut SUpriyani berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantunya.
"Terima kasih semuanya yang telah membantu saya,” katanya.
Samsudin selaku kuasa hukum Supriyani kembali menejelaskan Supriyani dituduh menganiaya siswanya berinisial D hingga mengalami luka di paha pada 24 April 2024 lalu.
“Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah duduk di kelas 2,” katanya.
Samsudin meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice.