Berita Regional

2 Pemuda Tertangkap Jadi Kurir Ganja 3 Kg, Diduga Dapat Pasokan dari Napi di Lapas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Rabu (11/9/2024), dua pria yang menjadi kurir tiga kilogram ganja ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.

Dua pria tersebut adalah FK (20) warga Wonokromo dan GYP (20) warga Wonocolo, Surabaaya.

Keduanya adalah sahabat karib yang tak memiliki pekerjaan tetap.

Baca juga: Suami Istri Tertangkap Jadi Kurir Sabu 25 Kg dari Malaysia

Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, keduanya ditangkap setelah diintai oleh anggotanya saat berlangsungnya Operasi Tumpas Narkotika 2024.

Dua orang pemuda yang menjadi kurir ganja seberat tiga kilogram berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.

Saat menggeledah rumah FK, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat tiga kilogram yang disimpan dalam kardus untuk kertas HVS.

Tiga kilogram ganja itu dibagi dalam lima paket besar yang tiga di antaranya dikemas dalam buntalan selotip warga cokelat berlapis-lapis dengan berbagai ukuran.

Sementara dua paket lainnya diwadahi kantung plastik transparan dengan ukuran berat yang berbeda.

"Kedua tersangka sebelumnya tidak pernah dihukum atau tersangkut perkara pidana di Kepolisian, bukan residivis," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (23/10/2024).

Menurut Hegy, pendidikan kedua tersangka hanya lulusan SD dan berteman sejak tahun 2020.

Mereka memiliki kegemaran bermain sepak bola, dan menjadi suporter pendukung tim sepak bola daerah yang sama.

Lantaran kedekatannya itu, tersangka FK mengajak GYP untuk menjadi kurir barang narkotika jenis ganja.

Pasokan ganja sebanyak itu,diperoleh kedua tersangka dari seorang temannya yang mendekam di dalam salah satu rumah tahanan di Jatim, berinisial GO.

Rencananya keduanya hendak mengirim paket ganja tersebut ke beberapa titik di kawasan Kota Surabaya dan sekitarnya sesuai permintaan GO.

Petunjuk pengiriman akan diberikan via pesan Whatsapp.

"(Dugaan dikendalikan oleh jaringan rutan atau lembaga pemasyarakatan) Sementara masih pengembangan," pungkasnya.

Halaman
12

Berita Terkini