Fakta Baru Kasus Supriyani, Guru yang Dituduh Pukuli Anak Polisi: Luka Memar Akibat Jatuh dari Sawah
TRIBUNJATENG.COM- Kepala SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membagikan keterangan terbaru terkait penahanan guru honorer Supriyani (37) oleh Kejaksaan Negeri Andoolo.
Supriyani ditahan dengan tuduhan memukul salah satu siswanya, MCD, yang saat ini duduk di kelas 2 SD Negeri Baito.
Seperti diberitakan sebelumnya, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari sejak Rabu, 16 Oktober 2024.
Kejadian bermula ketika ibu MCD menemukan luka di paha anaknya.
Saat ditanya, MCD awalnya mengaku lukanya akibat jatuh di sawah.
Namun, setelah ditanya lebih lanjut oleh ayahnya, MCD mengubah pengakuannya dan menyebut bahwa ia dipukul oleh Supriyani.
"Orang tua murid ini langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024, dua hari setelah kejadian," kata Sanaali, Selasa (22/10/2024) mengutip TribunJatim.
"Tanpa menanyakan kejadian sebenarnya kepada pihak sekolah atau gurunya," lanjutnya.
Menurut laporan, MCD mengklaim dipukul menggunakan gagang sapu ijuk saat jam belajar.
Luka yang diderita disebutkan sebagai luka melepuh di kedua paha belakangnya.
Setelah laporan, Sanaali dan dua guru lainnya, termasuk Supriyani, datang ke Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi.
Mereka membantah pengakuan MCD, dengan menyatakan bahwa pada hari kejadian, Supriyani tidak mengajar di kelas 1A, melainkan di kelas 1B.
Usaha mediasi juga dilakukan dengan mengunjungi rumah orang tua MCD untuk meminta maaf.
Namun, hal ini justru membawa Supriyani ke proses hukum lebih lanjut.