Pilwalkot Semarang 2024

Baliho Yoyok-Joss Dirusak Pihak Tertentu, Tim Hukum Audiensi Ke Bawaslu Kota Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim hukum paslon Wali Kota Semarang nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) melakukan audiensi ke Bawaslu Kota Semarang, Jumat (25/10/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Tim hukum paslon Wali Kota Semarang nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) melakukan audiensi ke Bawaslu Kota Semarang terkait perusakan alat peraga kampanye, Jumat (25/10/2024).

Ketua Tim hukum Yoyok-Joss, Khairul Anwar menginginkan kehadiran ke Kantor Bawaslu untuk menjaga kondusivitas Kota Semarang. Pihaknya ingin menyamakan persepsi dengan Bawaslu.

"Pelaksanaan Pilwakot ini semuanya harus berjalan dengan damai," tuturnya.

Khairul serius  melaporkan secara pidana apabila alat peraga kampanye (APK) paslon Yoyok-Joss dirusak maupun  aksi vandalisme.

"Itu sudah kami laporkan beberapa hari lalu di Polrestabes Semarang," jelasnya.

Baca juga: Baliho Yoyok-Joss Mengandung Pesan Positif Dirusak Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Temukan Dugaan ASN Ikut Kampanye

Ia mengatakan hingga saat ini telah banyak menemukan perusakan APK. Pihaknya telah menyerahkan dokumen itu ke Bawaslu Kota Semarang.

"Prinsip kami lakukan secara formil, hukum, dan profesional. Tujuannya Semarang agar tetap damai," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menuturkan pada audiensi itu akan merespon dan menindaklanjuti laporan yang telah ditangani di Panwaslu Kecamatan. Termasuk menangani aksi vandalisme APK. 

"Dari informasi ini akan kami tindaklanjuti," tuturnya.

Menurut Arief pemilihan kepala daerah bukanlah hal yang baru di masyarakat Kota Semarang.

Ia mengimbau kepada masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara baik dan benar serta tidak menimbulkan konflik 

"Tujuannya agar Pilkada ini berjalan dengan damai," imbuhnya.

Ia mengatakan hingga saat ini telah menangani 4 pelanggaran kasus politik. Termasuk di antaranya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional 1 Yogyakarta.

 

Berita Terkini