Berita Karanganyar

Kader Gerindra Protes PAW Anggota DPRD Karanganyar Adhe Eliana, Ini Alasannya

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo melantik Setiawan Dibroto sebagai anggota DPRD Karanganyar Periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kader Gerindra sekaligus Caleg di Dapil 2 pada Pileg 2024, Suwarto memprotes soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karanganyar.

Seperti diketahui, Setiawan Dibroto yang merupakan caleg Gerindra di Dapil 1 dilantik menjadi anggota DPRD Karanganyar Periode 2024-2029 menggantikan Adhe Eliana, caleg terpilih di Dapil 2 yang mengundurkan diri. 

Pengunduran diri tersebut dilakukan karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati. Pelantikan anggota dewan melalui proses PAW telah dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar pada Kamis (24/10/2024).

Suwarto menyampaikan, Adhe sempat menemui sembilan caleg di Dapil 2 sebelum maju sebagai Calon Wakil Bupati termasuk dirinya. Saat itu, Adhe menemuinya di kediaman pribadinya.

Dalam kesempatan itu Suwarto diminta untuk menandatangani sebuah surat. Dia mengira, surat tersebut sebagai syarat bagi Adhe maju sebagai Calon Wakil Bupati.

Baca juga: Dibroto Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Ketua DPRD Karanganyar: Tinggal Tunggu dari Demokrat

Baca juga: SK Gubernur Turun, PAW Adhe Eliana Segera Diproses

Dia tidak mengetahui ternyata surat itu digunakan untuk proses PAW Adhe yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai Calon Bupati Karanganyar. 

Oleh karena itu dia merasa kecewa dan mengajukan protes. Surat protes tersebut telah dilayangkan ke DPC Gerindra. Suwarto menilai proses pengunduran diri sembilan caleg di Dapil 2 tersebut tidak melalui musyawarah.

"Harusnya kan dikumpulkan dulu, musyawarah," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (25/10/2024).

Dia menyayangkan pengganti Adhe Eliana yang merupakan Caleg Terpilih di Dapil 2 justru diambilkan dari lintas Dapil yakni Dapil 1.

Sebelum proses pelantikan anggota DPRD melalui proses PAW, terangnya, surat protes telah dikirim ke DPC Gerindra Karanganyar.

Dia akan bersurat ke KPU dan DPRD Karanganyar apabila protes tersebut tidak mendapatkan respon dari internal partai. (Ais).

 

Berita Terkini