Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karaganyar

Dibroto Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Ketua DPRD Karanganyar: Tinggal Tunggu dari Demokrat

Setiawan Dibroto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Istimewa
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo melantik Setiawan Dibroto sebagai anggota dewan di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Setiawan Dibroto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029.

Dibroto yang diketahui caleg dari Gerindra di Dapil I dilantik menggantikan Adhe Eliana yang mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Karanganyar mendampingi pasangannya Calon Bupati Karanganyar, Rober Christanto pada Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan anggota dewan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar pada Kamis (24/10/2024). Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, dengan dilantikan Dibroto kini jumlah anggota dewan total ada 44 orang. Masih ada satu kekosongan karena anggota dewan terpilih dari Demokrat Karwadi meninggal dunia sebelum dilantik menjadi anggota dewan beberapa waktu lalu.

"Tinggal satu, PAW dari Demokrat untuk Pak Karwadi dan pengisian pimpinan sebagai Wakil Ketua DPRD dari Demokrat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (25/10/2024).

Seperti diketahui bersama, Demokrat berhak mengisi jajaran pimpinan dewan karena termasuk dalam parpol yang memperoleh kursi terbanyak berdasarkan hasil Pileg 2024.

Demokrat memperoleh sejumlah 5 kursi. Bagus menerangkan, pihaknya belum menerima surat dari Demokrat untuk proses PAW serta pengisian kursi pimpinan dewan hingga saat ini.

Kendati demikian karena sudah ada pimpinan definitif serta pembentukan alat kelengkapan dewan, terangnya, DPRD Karanganyar sudah bisa menjalankan tupoksinya baik itu dalam pengawasan, penganggaran dan pembentukan perda.

"Agenda terdekat pembahasan Rencana APBD Penetapan 2025. Kemarin masih ada PR perda inisiatif tentang pencegahan perkawinan dini dan produk hukum daerah. Ada juga perda usulan dari eksekutif," terangnya.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi berharap anggota dewan yang baru saja dilantik bisa segera menempatkan diri bergabung bersama anggota dewan lainnya.

"Semoga ini menjadikan dampak yang positif bagi masyarakat, dengan kerjasama dan komitmen antara legislatif dan eksekutif, kami harapkan nanti akan bisa mampu membentuk kesejahteraan masyarakat. Peran serta aktif dari DPRD, nantinya akan bisa melahirkan program dan relasi demi Karanganyar yang maju, kompetitif dan harmoni," ungkapnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved