Berita Demak

Dinsos P2PA Demak Berikan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

para peserta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang diadakan dinsos

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di sekitar kita, sudah seharusnya dihentikan.

Karena kekerasan-kekerasan ini nantinya juga akan melahirkan generasi serupa yang mungkin lebih parah. Disinilah peran Dinsos P2PA Kabupaten Demak mengehentikan itu semua, yakni dengan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Sosialisasi ini sendiri diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Demak.

Sekretaris Dinsos P2PA, Betti Susilowati menekankan pentingnya sosialisasi tersebut sebagai langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Harapannya, kegiatan ini mampu mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang berkelanjutan. Kami menghimbau agar para OPD yang hadir fokus mengikuti kegiatan ini dan menyebarluaskan informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu Nichola Ester, Analis Perlindungan Perempuan dari Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, memaparkan tentang ketidakadilan gender yang disebabkan oleh budaya patriarki yang mengutamakan dominasi laki-laki dan menempatkan perempuan sebagai subordinat.

“Relasi gender yang tidak setara dan praktik budaya patriarki adalah faktor utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.

Ia juga menguraikan berbagai bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta undang-undang lainnya.

Nichola memberikan saran kepada korban kekerasan untuk berbicara kepada orang yang dapat dipercaya, mengamankan barang bukti, memastikan keamanan diri, dan mencari bantuan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah masing-masing.

Bibik Nurudduja dari Pelayanan Hukum PTT Harapan Baru Dinsos P2PA Kabupaten Demak menjelaskan tentang pentingnya keluarga bahagia yang adil gender. Menurutnya, ketimpangan gender seringkali terjadi akibat rendahnya pendidikan perempuan.

Dirinya menekankan bahwa upaya negara untuk melindungi perempuan mencakup pengangkatan isu kekerasan di ruang pribadi ke ranah publik, pembentukan sistem dan kelembagaan yang melindungi perempuan dan anak, serta pengaturan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Untuk membangun keluarga yang adil gender, setiap anggota keluarga harus dianggap sebagai subyek yang berharga, meningkatkan pengetahuan, dan memperluas wawasan,” pungkas Bibik. (adv)

Baca juga: Video Aksi Bela Palestina, Massa Aksi Minta Prabowo Kirim Tentara dan Polisi ke Gaza

Baca juga: Kabur ala Film! Enam Tahanan Polres Tegal Gali Tanah untuk Melarikan Diri

Baca juga: Video Jasad Pria Misterius Ditemukan di Hutan Regaloh Pati, Diduga Meninggal Lebih dari Sepekan

Baca juga: Dihadapan Mahasiswa Udinus, Yoyok Sukawi Beberkan Visi Kota Semarang Maju dan Bermartabat

Berita Terkini