Alasan Marsono Guru SDN 1 Wonosobo Tampar Anak Ayu Sondakh

Penulis: Imah Masitoh
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kasus viral seorang wali murid melaporkan guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo, Marsono, ke polisi atas dugaan kekerasan akhirnya berujung damai setelah melalui beberapa kali mediasi.

Mediasi terakhir yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024) sore ini, berhasil mempertemukan Ayu Sondakh, wali murid yang melapor, dengan Marsono, guru olahraga yang menjadi terlapor.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai.

lihat foto Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan.

Baca juga: Video Viral Wali Murid di Wonosobo Laporkan Guru ke Polisi Berujung Damai

"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sepakat untuk mencabut laporan,” ujarnya.

Ayu Sondakh, wali murid yang menjadi pelapor, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika anaknya mengadu telah ditampar oleh Marsono saat pelajaran olahraga.

Ayu sempat mencoba menyelesaikan kasus ini di sekolah melalui mediasi, namun tak mencapai kesepakatan hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi.

“Awalnya saya mediasi di sekolah, tapi tidak berhasil. Jadi saya putuskan untuk melapor ke kepolisian,” jelas Ayu.

Ia menambahkan bahwa setelah kesepakatan damai, ia siap mencabut laporan.

Marsono, guru yang dilaporkan, menceritakan kejadian saat ia melerai perebutan bola antar siswa di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo untuk memastikan keselamatan siswa.

“Tidak ada niat menyakiti, itu semata-mata tindakan mendidik agar tidak terjadi insiden di jalan,” ujar Marsono sambil meminta maaf.

Kasus ini sempat ramai dibicarakan di media sosial, bahkan hingga 7.000 lebih pengguna Instagram membagikan cerita tersebut sebagai bentuk dukungan.

Dengan selesainya mediasi ini, kedua pihak berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama dan situasi kondusif di sekolah dapat kembali terwujud.

Dukungan Warganet

Warganet kembali dihebohkan dengan kasus seorang guru dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa.

Kini, peristiwa tersebut di Kabupaten Wonosobo.

Kasus guru dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak kepolisian itu menimpa M, guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo.

AS, orangtua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru menggunakan tagar khusus.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga Selasa (29/10/2024) siang ini, sekira 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/10/2024).

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.

Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu."

"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."

"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."

"Makanya ini mau ada mediasi lagi."

"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan. (*)

Berita Terkini