Berita Jawa Tengah

PT KAI Daop V Purwokerto Tutup Perlintasan Petak Antara Kebumen-Wonosari, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI Daop V Purwokerto bersama dengan Dirjen Keselamatan DJKA, Satpel Purwokerto, Dishub Kebumen, TNI/POLRI, Kelurahan Panjer, dan kewilayahan terkait melakukan penutupan perlintasan liar di Km 451+ 6/7 Petak Stasiun Kebumen-Wonosari, Rabu (30/10/2024).

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - PT KAI Daop V Purwokerto melakukan penutupan perlintasan liar di Km 451+ 6/7 Petak Stasiun Kebumen-Wonosari, Rabu (30/10/2024). 

PT KAI berkolaborasi juga dengan Dirjen Keselamatan DJKA, Satpel Purwokerto, Dishub Kebumen, TNI/POLRI, Kelurahan Panjer, dan kewilayahan terkait. 

Hal ini sebagai komitmen mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja PT KAI Daop V Purwokerto. 

Baca juga: 16 Penumpang KAI Daop 4 Semarang Kena Sanksi Karena Lakukan Pelanggaran, Ada yang Diblacklist!

Baca juga: KAI Mulai Pembangunan Perluasan Layanan di Stasiun Pemalang, Area Parkir akan Lebih Tertata

Penutupan perlintasan liar ini juga menekan angka temperan yang tak hanya dapat membahayakan keselamatan KA, tapi juga dapat merugikan secara materil dan non materiil serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan raya. 

Manager Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Feni Novida Saragih menyatakan, sepanjang 2024 ini, sudah ada 38 kejadian temperan di wilayah PT KAI Daop V Purwokerto dan 12 kejadian di antaranya terjadi di Kebumen. 

Hal ini tentu sangat disayangkan, karena itu perlu dukungan seluruh kalangan untuk bersama-sama menjaga keselamatan.

"Sejak awal Januari hingga hari ini, 30 Oktober 2024, PT KAI Daop V Purwokerto telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik di wilayah kerja kami." 

"Kami sangat menyayangkan masih adanya masyarakat yang membuat perlintasan liar, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan."

"Apalagi di lintas jalur yang lumayan padat perjalanan kereta apinya." 

"Di Stasiun Kebumen misalnya, setiap harinya ada 98 perjalanan kereta api yang lalu lalang," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (30/10/2024). 

Adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan KAI mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

PT KAI Daop V Purwokerto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel.

Tidak membuat perlintasan liar melintas, jadi masyarakat hanya menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA. 

Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Sosialisasi Bangunan Liar dan Tekan Potensi Temperan Kepada Warga Sekitar Rel

Baca juga: Tingkatkan Layanan, KAI Daop 4 Semarang Mulai Pembangunan Perluasan Layanan di Stasiun Pemalang

Para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan. 

Pengendara roda empat juga diimbau membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang.

Halaman
12

Berita Terkini