Berita Regional

Sebelum Sandera Bocah 5 Tahun di Pos Polisi, Indra Pinjam Uang Ibu Korban untuk Beli Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos polisi tempat seorang pria paruh baya menyandera anak kecil di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi penyanderaan dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Sebelum menculik dan menyandera ZP, Indra awalnya mau meminjam uang sebesar Rp 300.000 kepada ibu korban untuk membeli narkoba.

"Berencana ingin meminjam uang sejumlah Rp 300.000, namun belum tersampaikan. Karena hanya dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban. Untuk digunakan membeli narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Pria Bersenjata Tajam Sandera Bocah 4 Tahun di Pos Polisi Jakarta Selatan

Karena tidak memperoleh pinjaman uang, Indra akhirnya menculik anak untuk dijadikan tebusan.

Indra Jaya (54), pelaku penyanderaan seorang bocah berinisial ZP (5) di Pospol The Park Pejaten. (DOK. Istimewa)

"Jadi dengan harapan kalau dia membawa si anak umur lima tahun ini, kalau ibunya menghubungi dia akan minta uang tebusan. Jadi di situlah ingin ada barter antara ibu dan dia," ucapnya.

Nicolas menegaskan, pelaku meminta tebusan Rp 4 juta sebagai syarat pembebasan si anak..

"Kalau ibunya menghubungi dia, rencana untuk meminta tebusan sebanyak 4 juta rupiah," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.

Oleh karena itu, E beraktivitas seperti biasa di rumahnya. E memasak di dapur, lantas menjajakan masakannya pada sore hari.

“Pukul 16.00 WIB, pelapor (E) keluar rumah untuk berjualan. Namun, satu jam kemudian, pelaku (Indra Jaya) menyusul ke tempat berjualan,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

“Lalu pelaku menggendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor,” ujar dia.

Beberapa jam kemudian, E mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku membawa korban.

Oleh karenanya, E meninggalkan lapaknya untuk mencari anak perempuannya itu. Namun, hasilnya nihil.

Halaman
12

Berita Terkini