"Sasarannya adalah anak usia 60-72 bulan dan anak sekolah usia lebih dari 6 tahun, tetapi kurang dari 18 tahun," jelasnya.
Program ini sudah dikoordinasikan dengan masing-masing pemerintah kabupaten dengan memanfaatkan APBD Perubahan.
Pemprov Jateng juga berkontribusi dalam penyediaan anggaran masing-masing Rp750 juta untuk tiga kabupaten.
"Satu paket makanan seharga Rp15.000 sudah termasuk tempat makan."
"Karena ini masih uji coba, tempat makan kami ganti menggunakan kardus," kata Yunita. (*)
Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran Pabrik Mainan di Kawasan Industri Kendal, Percikan Api Menyambar Thinner
Baca juga: Polres Jepara Gandeng Tokoh Agama Kristen dan Katolik, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai
Baca juga: Perintah Presiden Kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar: Tetap Jadi Imam Besar Masjid Istiqlal
Baca juga: Tangis Ketakutan Wanita Sendirian Malam-malam di Hutan, Kisahnya Viral Setelah Hubungi Polisi