Guru Honorer Pukul Anak Polisi

Alasan Aipda Wibowo Akhirnya Ajak Bu Guru Supriyani Damai, Tak Kuat Terima Hujatan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur

TRIBUNJATENG.COM - Oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim akhirnya mengajak damai bu guru Supriyani.

Bu guru Supriyani sebelumnya 'diseret'  Aipda Wibowo ke penjara setelah menghukum anak polisi di sekolah

Awalnya Aipda Wibowo bersikeras melanjutkan kasus itu bahkan hingga bu guru Supriyani menjalani persidangan.

Namun, kini Aipda Wibowo Hasyim ngaku kena mental dan ajak damai guru honorer Supriyani.

Baca juga: Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Sudarsono Mandigi Dicopot dari Jabatannya

Baca juga: Dulu Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Aipda Wibowo Hasyim Ajak Damai, Takut?

Beredar video Kepala Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan memberikan klarifikasi soal permintaan uang Rp50 juta dari pihak Polsek Baito dalam kasus guru honorer Supriyani. (kolase foto (handover))

Adapun kubu Aipda Wibowo Hasyim yang awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani kini meminta kasus diselesaikan secara damai.

Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH juga mengaku kena mental imbas kasus tersebut.

Padahal sebelumnya Aipda WH ngotot penjarakan guru honorer Supriyani atas tudingan telah memukul anaknya.

Bahkan Supriyani beberapa kali sempat datang ke pihak Aipda WH untuk meminta maaf.

Namun sang polisi dan istrinya kekeuh memproses ke jalur hukum.

Buntutnya, guru Supriyani pun sempat ditahan dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram mengatakan pihak korban ini tertekan oleh adanya pemberitaan publik, sehingga karena tekanan-tekanan itulah orangtua korban menjadi menutup diri.

"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi, dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. 

Hal ini juga diketahui tokoh agama," kata Laode dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Sultra, Senin (4/11/2024). 

Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada masalahnya menjadi kemana-mana. 

"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. 

Halaman
1234

Berita Terkini