TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora sebut alokasi anggaran untuk program perlindungan anak dan perempuan masih terbatas.
Itu diungkapkan Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Selasa (5/11/2024).
Menurut Luluk, setiap tahun alokasi anggaran itu berbeda jumlahnya, sesuai dengan yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora.
"Untuk anggaran perlindungan kekerasan seksual pada anak itu berasal dari APBD daerah. Dukungan anggaran pada 2022 sebesar Rp 47 juta. Sedangkan pada 2023 dialokasikan sebanyak Rp 85 juta dan pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp 25 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, Luluk menilai anggaran tersebut masih minim untuk memberikan perlindungan kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Namun, pihaknya juga dibantu oleh Kementerian Sosial dan Unicef dalam pengadaan barang dan bantuan untuk korban kekerasan.
"Untuk 2025 besok kami sudah mencoba mengajukan dan mengumpulkan pada tim TAPD. Semoga saja ada penambahan, jika tidak ya kami akan berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan anggaran yang ada," paparnya.(Iqs)