Sebelumya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (PDH) sudah mengusulkan hak interpelasi secara tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kudus. Selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron dalam Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin.
H. Mukhasiron menyatakan, usulan hak interpelasi bakal ditindaklanjuti segera melalui rapat pimpinan DPRD.
Saat ditanya apakah hak interpelasi ini berkaitan dengan hak angket dan Pilkada 2024, Mukhasiron menjelaskan bahwa semuanya sudah dijelaskan di dalam usulan tertulis dari tiga fraksi yang mengusulkan.
"Setelah ini kami rapatkan di pimpinan DPRD, apakah sudah sesuai dengan peraturan dan bagaimana tindaklanjutnya. Prinsip kami sebagai pimpinan DPRD memberikan fasilitasi terhadap usulan dari fraksi-fraksi DPRD," tuturnya. (Sam)