Berita Nasional

PARAH, Anak Umur 10 Tahun Pun Kecanduan Judi Online, Modal Rp 10 Ribu

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024).

Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online. 


"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Umur di Bawah 10 Tahun Terjerat Judol, Main Judol Cukup Modal Rp10 Ribu

Berita Terkini