Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir.
Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.
AK Bisa Blokir Situs Judol Meski Tak Lolos Seleksi CPNS
Satu dari 11 tersangka dari pihak Kementerian Komdigi berinisial AK mempunyai peranan penting dalam kejahatan kasus jual beli pemblokiran situs judi online ini.
"Artinya, bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira pun membantah kabar bahwa AK punya jabatan penting di Kementerian Komdigi.
Menurutnya, AK justru tidak lulus seleksi CPNS Kementerian Komdigi atau Kemenkominfo.
Anehnya, meski tak lolos seleksi CPNS, justru AK dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di kementerian tersebut.
"Rekan-rekan perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ujar dia.
"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," sambung dia.
Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK.
Menurut dia, hal ini penting untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online.
Baca juga: PARAH, Anak Umur 10 Tahun Pun Kecanduan Judi Online, Modal Rp 10 Ribu
"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar dia.
Disinggung sosok yang mempekejakan AK, Wira belum berkenan membeberkan secara gamblang.
Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan," ujar Wira. (Tribunnews/yud/cos)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Markas Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi Gelar Syukuran Ultah Anak Bersamaan Komputer Datang