Hukum dan Kriminal

Geram Desak Kejati Jateng Terbuka, Tak Tutupi Kasi BB Kejari Blora Tersandung Kasus Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah Havid Sungkar temui Kasi Penkum Kejati Jateng Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah Havid Sungkar saat temui Kasi Penkum Kejati Jateng

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) desak Kepala Seksi (Kasi) barang bukti Kejari Blora , Rezmi Angga Aprianto diusut tuntas Kejati Jateng.

Kasi BB tersebut diamankan Intelejen Kejati Jateng pada kegiatan pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) dan dinyatakan positif narkoba.

Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah Havid Sungkar menyayangkan  oknum kejaksaan menyalahgunakan tugas dengan mengkonsumsi narkoba. 

"Kalau oknum Kejari Blora berinisial RAA ini positif menyalahgunakan dengan mengkonsumsi narkotika jenis Sabu dengan catatan barang bukti dibawah 1 gram sesuai Undang-Undang no.35 tahun 2009 untuk segera di rehabilitasi agar dia pulih tidak lagi menggunakan barang haram tersebut, ini aturan UU," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Kasi Barang Bukti Kejari Blora Positif Narkoba, DPD GERAM Jateng Minta Tak Perlu Ditutupi


Lanjut Havid, jika oknum Jaksa itu ternyata bandar atau pengedar narkoba maka harus diproses secara hukum. Sebab perbuatan itu mencari keuntungan materi dengan merusak mental orang.


"Jadi saya mengharap ke depan nantinya jika ada kasus narkoba lagi jangan ditutup-tutupi," kata dia.


Pihaknya meminta kejadian itu dievaluasi dan  tidak terulang kembali. Dirinya mengibaratkan narkoba seperti virus jika tidak dihentikan maka akan menular kemana-mana.


"Mestinya aparatur pemerintah memberi contoh yang baik karena narkoba bisa merusak mental. Apa jadinya negara ini kalau aparatur pemerintahnya rusak mentalnya karena narkoba," terangnya.


Ia meminta kasus narkoba itu diserahkan kepada BNNP atau kepolisian agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu ASN yang berdinas di Kejari se Jawa Tengah agar dapat dilakukan test urine.

 

Berita Terkini