Berita Tegal

Sartono Eko Saputro Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro (kanan) bersama Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono melantik Sartono Eko Saputro sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Jumat (8/11/2024).

Sartono merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal.

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Guru Besar UPS Tegal Prof Hartinah Rindukan Sosok Wali Kota Peduli Pendidikan

Sudah sesuai persetujuan Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 821/360 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal.

Agus mengatakan, jabatan Sekda memiliki peran yang sangat strategis dalam pemerintahan daerah. 

Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah. 

"Oleh karena itu, saya menaruh harapan besar kepada Pj Sekda yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

Baca juga: Sehari Jelang Lawan Persekat Tegal, Pelatih Persijap Jepara Minta Pemain Lakukan 3 Hal Penting Ini

Pj Sekda Kota Tegal yang baru dilantik, Sartono Eko Saputro menyampaikan
ucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tegal yang memberikan amanah kepada dirinya.  

"Ini sebuah kepercayaan yang menurut saya harus dijawab dengan sebuah kinerja yang memberikan manfaat dan sesuai dengan harapan dari masyarakat.

Mudah-mudahan nanti sesuai dengan pesan Pj Wali Kota Tegal agar bisa terjadi kolaborasi sinergi antar OPD sehingga bisa menuntaskan pekerjaan di 2024 ini dengan baik," ungkapnya. (fba)

Berita Terkini