Kanwil Kemenkum Jateng
MPWN Jateng Gelar Pembacaan Putusan Pemeriksaan terhadap Dua Notaris
MPWN Jawa Tengah menggelar kegiatan pembacaan putusan pemeriksaan terhadap dua orang Notaris, yaitu dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah menggelar kegiatan pembacaan putusan pemeriksaan terhadap dua orang Notaris, masing-masing berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten, pada Senin (25/08) secara daring.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo selaku Anggota MPWN Jateng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tjasdirin, Anggota MPWN Jateng sekaligus Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Deni Kristiawan, Sekretaris MPWN Jateng sekaligus Kepala Bidang Pelayanan AHU.
Hadir pula jajaran tim analis hukum, yakni Widya Pratiwi Asmara dan Daris Ginting.
Dalam kesempatan tersebut, Tjasdirin menyampaikan bahwa mekanisme pemeriksaan dan pembacaan putusan merupakan bagian dari upaya menjaga marwah profesi notaris.
Baca juga: Perkuat Kompetensi Administratif, Kemenkum Jateng Ikuti Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan
“Majelis Pengawas hadir untuk memastikan setiap notaris bekerja sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan."
"Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pembacaan putusan pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap laporan, dugaan pelanggaran, maupun hasil pemeriksaan terhadap notaris wajib ditindaklanjuti melalui mekanisme pembacaan putusan.
Selain itu, dalam penjatuhan sanksi administratif, MPWN juga berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris, yang memuat jenis, bentuk, dan tata cara pelaksanaan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
Baca juga: Kadiv Yankum Ajak Pegawai Kemenkum Jateng Optimalkan Kinerja di Semester Dua
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan jika MPWN Jateng berkomitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas jabatan notaris.
"Hal ini untuk memastikan agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, " tegasnya. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.