TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Alvian Maulana Sinaga (23), mantan polisi yang diduga membakar pacarnya, kini tak berkutik.
Ia akhirnya ditangkap polisi dalam pelariannya.
Alvian diduga membunuh Putri Apriyani (24) apacarnya dengan cara yang keji.
Saat ditemukan, Putri dalam kondisi terbakar di kamar kosnya.
Baca juga: Tanpa Ampun, Pria Ini Tembaki Selingkuhan Istrinya saat Lagi Berduan di Semak-semak
Peristiwa pembunuhan berlangsung di dalam kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
“Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Fajar menyampaikan, penemuan mayat korban ini setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran.
Dia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.
“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.
Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar 9.
Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut.
“Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed,” ujar dia.
Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut. Saat api padam, di atas kasur terdapat korban.
Kala itu kondisinya ditemukan tragis dan gosong. Kematian korban yang janggal ini langsung membuat geger warga Indramayu.
Atas kejadian tersebut, penghuni kos juga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indramayu.