TRIBUNJATENG.COM - Bu Guru Supriyani tak bisa menahan tangisnya di depan hakim.
Pemandangan itu terlihat di sidang kasus dugaan penganiayaan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Seperti diketahui, guru honorer Supriyani diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya, yang seorang anak polisi.
Sementara Supriyani selalu menegaskan kalau ia tak pernah memukul anak tersebut.
Baca juga: Guru Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan , Harus Minta Maaf dan Klarifikasi
Air mata Supriyani tak terbendung saat ia menceritakan telah meminta maaf kepada orang tua muridnya, Aipda WH dan NF.
Permintaan maaf itu disampaikan guru honorer itu setiap pertemuan mediasi.
Adapun mediasi telah dilakukan sebanyak lima kali, sebelum kasus ini masuk ke persidangan.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," kata Supriyani, dilansir TribunnewsSultra.com.
Supriyani menjelaskan, permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan.
Namun, ia ingin masalah tersebut bisa segera diselesaikan tanpa adanya proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf."
"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," tandasnya.
Adapun permintaan maaf itu karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, ia tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.
"Kaget karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah kejadian seperti ini," jelasnya.
Meski telah lima kali meminta maaf, lanjut Supriyani, Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.