Berita Viral

Tangis Guru Supriyani di Depan Hakim, Kenang 5 Kali Pertemuan dengan Aipda WH dan Istri

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sultra bentuk tim khusus untuk selidiki dugaan kesalahan prosedur dalam kasus guru honorer Supriyani, termasuk dugaan penyitaan barang bukti.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.

Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan

Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH. (via Tribun Sultra)

Di sisi lain, Supriyani kini juga tengah tersandung masalah lain.

Masalah ini buntut ia mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Surunuddin melayangkan somasi kepada Supriyani.

Somasi tersebut disampaikan melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

"Perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," tulis salinan surat somasi ditandatangani Kabag Umum Pemkab Konsel, Suhardin, Kamis.

Menurut Pemkab Konsel, tidak ada tekanan dan paksaan dalam kesepakatan damai tersebut.

Faktanya kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan."

"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan," lanjut surat somasi.

Pemkab juga mengultimatum Supriyani melakukan klarifikasi dan membuat permohonan maaf serta membatalkan surat pencabutan kesepakatan yang dibuatnya.

"Kami meminta Saudari (Supriyani) klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai tersebut dalam waktu 1x24 jam," tulis surat itu.

Jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi tersebut, Pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan. (Tribunnews.com)

Berita Terkini