TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Seluruh pelayanan perizinan saat ini sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora.
Hal itu, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mengoptimalkan fungsi MPP.
Sebelumnya, untuk pelayanan perizinan dilakukan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Baca juga: Pria di Blora Ditemukan Gantung Diri di dalam Rumahnya, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Baca juga: Inilah Daftar Panelis dan Moderator Debat Publik Kedua Pilkada Blora 2024
Namun, mulai 1 Oktober 2024, pelayanan perizinan disederhanakan, yakni dilakukan di MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti, mengatakan dengan hadirnya konsep baru itu diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan yang ada di MPP tersebut.
"Kalau kemarin masih banyak perangkat daerah yang memberikan pelayanan perizinan di kantornya masing-masing, per 1 Oktober 2024 kemarin efektif sudah dilaksanakan pelayanan di kantor MPP," terangnya, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, Bondan Arsiyanti, mengatakan dengan beralihnya konsep baru tersebut, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan MPP relatif bertambah dan semakin ramai.
"Saat ini sudah mulai tertata baik banyak pengunjung juga memanfaatkan layanan yang ada di MPP,"
"Ke depan harapan kami support semuanya dari Pemkab dan juga dari kami sendiri dari DPMPTSP untuk bersinergi terus bergerak untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik, Mal Pelayanan Publik yang Prima untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat Blora secara keseluruhan," paparnya.(Iqs)