Sementara itu pasca-kasusnya viral, Ivan Sugianto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi atas kasus siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengurai fakta soal penangkapan Ivan.
"Jadi gimana kita fokus penanganan kasus ini jangan digiring kemana-mana, terkait penangan perkara ini. Sehingga saya minta tolong rekan juga fokus, fokus saja sama perkara penanganan ini," katanya.
Dia menerangkan bahwa Ivan Sugianto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melakukan gelar perkasa, polisi menangkap Ivan di Bandara Djuanda.
"Tadi 16.00 saudara I ditangkap di Bandara Djuanda Sidoarjo," katanya.
Kombes Pol Dirmanto tak mengungkap tujuan Ivan ada di Bandara Djuanda untuk kabur atau kemana.
"Saat ini akan diperiksa (kabur atau kemana)," katanya.
Sementara ibu siswa yang dipaksa gonggong, Ira Maria mengaku menyerahkan proses hukum pada polisi.
"Saya percaya para penegak hukum, semua transparan apa adanya bahwa perbuatan yang dilakukan Ivan terhadap anak saya," katanya. (TribunnewsBogor.com)