Berita Regional

Pejudi Kocar-kacir Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI JUDI: Personel Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat membubarkan sekumpulan pria yang tengah asyik main judi di Jalan Kalibokor, Gubeng, Surabaya. Sejumlah pria panik lalu menceburkan diri ke sungai. (THE DAILYBEAST)

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Personel Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat membubarkan sekumpulan pria yang tengah asyik main judi di Jalan Kalibokor, Gubeng, Surabaya.

Sejumlah pria panik lalu menceburkan diri ke sungai. 

Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pak Kades di Brebes Diduga Main Judi Online, Warga Lapor Polisi

Mereka adalah Afif (25), Suryowibowo (48), dan Zainal Abidin (31) warga Ngagel Rejo.

DITANGKAP POLISI – Lima pria ditangkap petugas di Polsek Gubeng saat razia judi kartu. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya diperiksa sebagai saksi. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)

Dua orang lainnya, Kurnia Jaya (57) dan Nur Eko Sujarwo (26), ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Tiga tersangka saat akan diamankan berusaha mencoba kabur.

Begitu menyadari kehadiran polisi, mereka tanpa pikir panjang lansung bubar.

Ada yang spontan loncat ke sungai untuk menghindari sergapan petugas.

Mereka sebenarnya sempat berhasil menyebrangi kali.

Namun, saat lari ke gang-gang tetap bisa terciduk.

Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, penangkapan itu terjadi Sabtu dini hari (2/8).

Sejumlah personel yang melakukan patroli mendapati segerombolan orang sedang bermain kartu remi di gardu di kawasan Kalibokor.

"Mengetahui hal tersebut, personel  langsung menghampiri, tapi mereka  mencoba kabur dengan melompat ke sungai," katanya, Minggu 3 Agustus 2025.

Tindakan itu semakin menguatkan kecurigaan polisi.

Sejumlah barang pun terlihat ditinggalkan di gardu lokasi kejadian.

Halaman
12

Berita Terkini