TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Penjabat (PJ) Bupati Banyumas Iwannudin Iskandar diminta melakukan langkah konkret dalam menegakan netralitas Kades selama proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu dikatakan oleh tim Rumah Juang Andika-Hendi meminta agar Pj Bupati Banyumas melakukan langkah nyata agar kades terlibat menjadi alat politik.
Hal itu disampaikan Koordinator Rumah Juang, Aan Rohaeni dalam audiensi antara Rumah Juang Andika-Hendi dan Rumah Pemenangan Ahmad Lutfi-Taj Yasin bersama PJ Bupati Banyumas beserta jajarannya, KPU dan Bawaslu Banyumas di Aula Joko Kahiman Pendopo Si Panji, Kamis (14/11/2024).
"Kami ingin ada tindakan konkrit di Banyumas agar Kades tidak terlibat sebagai alat politik.
Tolong bapak tegaskan agar Kades tidak ikutan sebagai bagian dari tim pemenangan, dan ini demi terciptanya suasana yang damai di tengah masyarakat," ujar Aan kepada Tribunbanyumas.com.
Adapun latarbelakangnya sebelumnya telah terjadi temuan pengerahan Kades pada 21 Oktober 2024 yang juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Banyumas.
"Kami ingin mempertegas bahwa tak akan membiarkan para Kades maupun ASN melakukan tindakan mempengaruhi masyarakat atau untuk kepentingan calon politik," ucapnya.
Kasus pengerahan Kades yang terjadi di Banyumas diketahui langsung oleh relawan dan juga Bawaslu, yang kemudian acara tersebut dibubarkan.
Kata Aan, pihaknya tidak ingin hal semacam itu kembali berlanjut.
"Birokrat harus jadi teladan, Bupati, ASN dan lainnya termasuk Kades.
Lingkungan politik di Banyumas semua saling kenal, kita ingin permainan berjalan sesuai koridor," jelasnya.
Aan juga menyampaikan dari hasil investigasi relawan Rumah Juang, tidak semua Kades clear, dan tak semua punya keinginan yg sama.
"Saya bersama Bapak Cihak sudah ketemu beberapa kepala desa, tak semua dari mereka mendukung salah satu Paslon.
Memang pertemuan 21 Oktober kemarin belum terlalu jauh, kami apresiasi Bawaslu dan kami berharap kejadian ini tak berulang sehingga tidak menimbulkan potensi adanya gesekan di masyarakat," ungkapnya.
Pj bupati Banyumas iwanudin Iskandar dalam kesempatan itu menyatakan, dalam kapasitasnya sebagai Kabag Hukum Provinsi Jateng ketika pertama datang dirinya sudah langsung mengumpulkan para Kades memberikan arahan terkait netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Sudah menyampaikan edaran kepada para kepala desa dan juga camat terkait dengan penegakan Netralitas Kades dan ASN yang ingin kita ciptakan.