2. Jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Peserta SKD : 812 peserta
P/L : 65 peserta
P : 347 peserta
TL : 332 peserta
TH : 68 peserta
3. Jumlah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan memenuhi peringkat terbaik 3 (tiga) kali alokasi formasi dengan kode keterangan P/L, berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sejumlah 65 (enam puluh lima) peserta sebagaimana terlampir;
4. Peserta SKD yang lulus dan berhak mengikuti SKB, untuk melakukan pemilihan titik lokasi SKB pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a. Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan system Computer Assisted Test (CAT);
b. Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar 40 persen dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang 60 % ;
c. Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas);
6. Materi Pokok Soal SKB dengan CAT dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional.
b. Untuk jabatan Pelaksana yang bersifat teknis digunakan :