Hukum dan Kriminal

Laboratorium Narkoba Rp2 T Beroperasi di Bali, Produksi Hasish, Diedarkan Saat Tahun Baru 2025

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus clandestine laboratory atau pabrik Narkotika jenis hasis di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (19/11/2024).

 Dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 milliar dan paling banyak Rp10 milliar.

Selain itu juga dijerat dengan psikotropika: Pasal 59 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Terhadap mereka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang : Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika: dan atau Pasal 3 juncto 10, pasal 4 juncto 10, pasal 5 juncto 10 Undang-Undang Republik Indonesia no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca juga: Kakak Beradik Pengedar Narkoba Ditangkap di Banyumas, Satresnarkoba Sita Sabu dan Ekstasi

Hasil pengungkapan ditemukan barang bukti narkoba dan prekusor narkoba serta peralatan produksi sebagai berikut:

A. Barang bukti narkoba dan prekusor narkoba :

1. 18 kg hashish padat kemasan silver;

 2. 12,9 kg hashish padat kemasan emas;

3. 18.210 butir happy five (berat masing-masing 0,4 gram perbutir); 

4. 35.000 butir happy five (berat masing-masing 0,2 gram perbutir);

5.765 buah katridge yang sudah terisi : 

- katridge hitam : 547 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 3,6 gram, sehingga total 1.969 gram

- katridge putih : 218 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 1,5 gram, sehingga total 327 gram. 

6. 6.600 buah katridge kosong;

7. 270 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2.700 batang) 

8. 107 kg bahan baku happy five - bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir. 

Halaman
1234

Berita Terkini