"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu. Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas, (ngeluh) "aduh Pak Robi, ini dah minta lagi Rp 5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini". Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," katanya.
Selain itu, Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.
Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana.
"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube.
Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.
Robby mengaku mengeluarkan kocek pribadi untuk membeli ekstasi dari napi.
Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh.
Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.
"Saya sejujurnya dari 2018 sampai 2020 udah ke psikiater, saya fight melawan depresi."
"nggak tahu kenapa pada tahun 2020, saya kenal lah yang namanya ekstasi. Akhirnya, saya bisa tidur," jelasnya.
Namun, kini ia mengaku sudah tobat tak memakai obat-obatan terlarang itu.
Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini.
Robby dalam Kondisi Baik
Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, kini menjalani tugas baru di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja setelah terlibat dalam penyebaran video narapidana yang diduga sedang pesta sabu di sel.
Robby dimutasi pada tanggal 9 November 2024.