Pilkada Batang 2024

Tak Cuma Gertak Sambal, Pengamat: ASN Bisa Kena Pidana Kalau Tidak Netral di Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendri Satrio, Pengamat politik sekaligus lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad)

Selain itu, ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah cerminan profesionalisme dan integritas sebagai abdi negara. "Netralitas ini bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat," ujar Lani.  

Sebagai langkah pencegahan, Lani menginstruksikan seluruh kepala dinas dan camat di Kabupaten Batang untuk mengawasi stafnya dengan ketat. Selain itu, Pemkab Batang akan mengadakan sosialisasi berkelanjutan tentang aturan dan batasan bagi ASN selama tahapan Pilkada.  

Ia menambahkan bahwa ASN tetap diperbolehkan menggunakan hak pilih mereka pada hari pencoblosan. "Tapi biarkan pilihan politik itu menjadi rahasia pribadi. Baru di TPS nanti, kita bisa mengajak keluarga untuk memberikan suara," jelasnya.  

Hendri Satrio mengapresiasi langkah-langkah tegas seperti yang dilakukan Pemkab Batang. Menurutnya, komitmen ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memastikan netralitas ASN.  

"Langkah seperti itu penting. Tapi tetap, pengawasan tidak hanya berhenti di level bawah. Justru harus ada keteladanan dari atasannya," kata Hendri.  

Ia juga mengingatkan bahwa Pilkada yang jujur dan adil adalah tanggung jawab bersama. "ASN dan aparat harus ingat, mereka bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," tutupnya.

Baca juga: Beli Rumah di Surabaya? Dapatkan Promo Spesial untuk Hunian Idaman Anda!

Baca juga: Respon Buruh Jateng Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Aulia : Pemungutan Pajak Seperti Era Kolonial! 

Baca juga: Di Hadapan Ribuan Pendukung Bima-Mujab Kenalkan Kartu Tegal Bisa, Ini Fungsinya 

Baca juga: Doa Bersama di Jateng, Harapan untuk Pilkada Damai dan Kondusif

Berita Terkini