Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Kalimantan Utara 2024, Kota Tarakan Tertinggi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar UMK Kalimantan Utara 2024, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik.
Penetapan besaran UMP 2025 mudur dari jadwal semula 21 November 2024.
Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Adapun alasan mundurnya penetapan UMK 2025 adalah terkait perhitungan upah minimum yang masih dalam proses.
”Akan dimundurkan jadwal penetapannya. Kami berharap sebelum akhir Desember 2024 sudah ada penetapan upah minimum,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri dikutip Tibunjateng.com dari Kompas.com.
Menaker Yassierli menekankan, sidang Tripartit Nasional Senin siang diharapkan bisa terus mempertajam rumusan upah minimum. Dia ingin permenaker terkait kebijakan upah minimum benar-benar matang dan tidak banyak memicu polemik.
”Terkait tanggal penetapan UMP, memang biasanya diumumkan penetapannya setiap tanggal 21 November. Cuma, kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Cipta Kerja juga tergolong baru sehingga kami lebih mementingkan bagaimana rumusan formula upah minimum benar-benar siap,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.
Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.
Jika UMP naik, setiap daerah kabupaten/kota pun akan menyesuiakan kenaikan tersebut.
Di Kalimantan Utara sendiri, sejumlah kabupaten/kota ikut mengalami kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).