Pada tahun 2024, UMP Kalimantan Utara berada di angka Rp 3.361.653.
Berikut ini daftar UMK di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024:
UMK Kabupaten Bulungan 2024 Rp 3.480.627
UMK Kabupaten Nunukan 2024 Rp 3.429.960
UMK Kota Tarakan 2024 Rp 4.118.174
UMK Kabupaten Tana Tidung 2024 Rp 3.476.906
UMK Kabupaten Malinau 2024 Rp 3.607.100
Menko Polkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan besaran kenaikan UMP dengan tepat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Antara.
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya dampak kenaikan UMP yang terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.
Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.
Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.
"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia. (*)