TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Dalam rangka mempersiapkan keamanan energi menjelang libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan sidak uji tera ke beberapa SPBU di Jateng-DIY. Pengujian alat ukur pada SPBU itu dilakukan pada Rabu (20/11) dan Kamis (21/11).
Executive General Manager PT Patra Niaga Regional JBT, Aribawa mengatakan, uji tera itu sebagai lanjutan dari sidak yang dilakukan pekan lalu. Sidak itu dilakukan untuk benar-benar memastikan kesiapan SPBU dalam rangka melayani pelanggan, termasuk saat momen libur Nataru.
“Pada Hari Rabu (20/11) kami melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng-DIY. Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan, dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Aribawa menuturkan, pengujian tera itu dilakukan untuk memastikan sarana dan fasilitas di SPBU wilayah Jateng-DIY dalam kondisi siap menyambut masyarakat yang melakukan plesir pada momen libur Nataru.
“Libur Nataru menjadi momen masyarakat untuk berpergian liburan, dan biasanya juga berbarengan dengan libur sekolah. Kami bersiap menyambut pelanggan yang membeli BBM saat berpergian liburan dengan menyiapkan SPBU agar prima. Pengujian tera diharapkan dapat memastikan takaran SPBU saat melayani masyarakat pas dan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Dalam sidak yang dilakukan, Pertamina Patra Niaga Regional JBT juga memerhatikan kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen.
Sebelumnya, dalam sidak baik dilakukan bersama Badan Metrologi atau yang dijalankan tim Pertamina Patra Niaga JBT ditemukan empat SPBU di DIY yang dilakukan pembinaan.
SPBU yang dilakukan pembinaan adalah SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.
Pembinaan yang dilakukan adalah penutupan SPBU hingga waktu yang belum ditentukan. Pertamina Patra Niaga JBT sedang melakukan koordinasi untuk pengelolaan operasional SPBU tersebut ke depan agar dapat melayani konsumen dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
"Pembinaan terhadap keempat SPBU tersebut dilakukan karena keempat SPBU karena terdapat temuan peralatan yang tidak sesuai standar, khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM," jelas Aribawa.
"Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur akan dilakukan pembinaan," sambungnya. (idy)
Baca juga: TPS Unik Tidak Wajib, KPU Kota Semarang Cuma Anggarkan Rp 3 Juta Setiap Tempat Pemungutan Suara
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelajar SMK Semarang : Warga Kompak Bantah Korban Gabung Gangster
Baca juga: H-1 Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Petakan 22 Indikator Potensi TPS Rawan
Baca juga: Pemkab Jepara Lakukan Sosialisasi Prosedur Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum