Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Polisi Tembak Mati Pelajar SMK Semarang : Warga Kompak Bantah Korban Gabung Gangster
Kasus polisi tembak mati pelajar SMK N 4 berinisial GRO (17) melibatkan pula dua korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus polisi tembak mati pelajar SMK N 4 berinisial GRO (17) melibatkan pula dua korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16).
Ketiganya merupakan teman satu sekolah. GRO tercatat sebagai siswa kelas 11, jurusan teknik mesin , SA kelas 11 jurusan teknik tenaga listrik dan AD kelas 12 jurusan teknik tenaga listrik.
Ketiganya dituding polisi masuk kelompok gangster. Namun tudingan itu dibantah oleh sejumlah warga tempat tinggal para korban.
Seperti bantahan dari ketua RT 4 RW 2 kelurahan Tugu, Aris Widarto. Dia membantah SA yang merupakan warganya adalah anggota gangster.
Baca juga: Pelajar SMK di Kendal Terlibat Perkelahian, Polisi Turun Tangan: Sekolah Siapkan Sanksi
Baca juga: Pra Rekontruksi Kasus Pelajar SMK Semarang Tewas Ditembak Polisi, Begini Versi Polisi
Baca juga: Pakar Kecam Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang: Apa Anak Itu Niat Mau Membunuh?
"Dia anggota gangster tidak benar," katanya, Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, SA adalah anak baik. Aktif mengaji dan jarang keluar malam.
Dia juga aktif membantu orangtuanya berjualan kerupuk keliling. "Ayahnya sopir ibunya penjual kerupuk," bebernya.
Alibinya itu diperkuat oleh sikap SA di kampungnya yang tidak pernah terlibat kenakalan.
"Tidak pernah terlibat kenakalan di lingkungan sekitar," ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan warga di lingkungan tempat tinggal AD.
Para warga heran AD malah disebut gangster. "Dia bukan kreak atau gangster," kata Ketua RT 6 RW 5 Ngaliyan, M Wakimin.
Wakimini mengatakan, AD tidak pernah terlibat kenakalan remaja di lingkungan sekitar.
Sebaliknya, dia aktif di kegiatan remaja masjid dan perkumpulan warga.
"Saya tidak pernah melihat dan mendapatkan laporan kenakalan dari AD ini. Dia hidup seperti remaja pada umumnya," ungkapnya.
Rencana Bentuk Tim Pencari Fakta
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.