"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," tuturnya.
Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025.
"(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya "
Baca juga: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Honorer Rp2 Juta per Bulan