Berita Tegal

Pemkot Tegal Berikan Tali Asih kepada Ahli Waris ASN dalam HUT ke-53 Korpri 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono saat menyerahkan tali asih kepada keluarga ahli waris ASN yang meninggal dunia di Rumah Dinas Balai Kota Tegal, Jumat (29/11/2024).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menyerahan tali asih kepada sejumlah 14 keluarga ahli waris ASN anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Tegal yang meninggal dunia di tahun 2024, Jumat (29/11/2024).

Sejumlah 14 ASN yang meninggal dunia tersebut antara lain, almarhum Budi Raharjo, Sumitro, Trijono, Arie Budianto, Irfan Purwadi, Zamroni, dan Karyo. 

Kemudian almarhumah Endah Pratiwi, Sri Kristiyani, Roikhatul Jannah, Ratna Mulyasari, Aulia Risma Lestari, Titi Rusilowati, dan Siti Faridah. 

Baca juga: Upacara HUT ke-53 Korpri, Pj Wali Kota Tegal Apresiasi Netralitas ASN dalam Pilkada 

Tali Asih diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono didampingi Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda pada Tasyakuran Peringatan HUT ke-53 Korpri. 

Pj Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Tegal mengatakan, terimakasih kepada seluruh anggota Korpri yang sampai saat berhasil menjalin kerjasama dan kekompakan sehingga terjadi soliditas.

Hal tersebut dibuktikan dengan proses Pilkada yang dapat berjalan dengan lancar, aman dan sesuai apa yang diharapkan bersama.

"Saya berharap setelah tahapan Pilkada seluruh anggota Korpri dapat kembali ke tugas pokok fungsi masing-masing untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, Korpri sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi ASN, maka dinamikanya akan menjadi sangat kental dengan intervensi dan polarisasi khususnya pada masa-masa tertentu.

Menurutnya, Korpri memiliki ujian tentang bagaimana soliditas bukan dalam konteks negatif terhadap demokrasi. 

KORPRI adalah organisasi yang sudah sangat jelas arahnya, tidak boleh goyang kanan goyang kiri dan tidak boleh diimplikasikan ke arah kanan dan kiri.

Baca juga: Video Langka Dua Calon Wakil Bupati Tegal Nyoblos di Tempat yang Sama TPS 02 Tembok Luwung Adiwerna

Ia menilai, hal itu harus betul-betul ditegakan.

"Sehingga selesainya tahapan Pilkada ini, maka semua anggota Korpri Kota Tegal dapat kembali berada di dalam konteks barisan yang sama.

Pelayanan yang kita berikan di tahun 2025 harus semakin meningkat, semakin diperlukan suatu proses yang lebih akuntabel, lebih cepat dan lebih mudah,” pesannya. (fba)

Berita Terkini